Minggu, 03 November 2013

RENCANA KEGIATAN SMAN 5 MERANGIN (RKS) TAHUN PELAJARAN 2013/2014


  1. Kesiswaan
    • Penerimaan dan Orientasi Peserta Didik Baru
    • Layanan Konseling Pada Peserta Didik termasuk didalamnya psikotes peserta didik kelas X dan pelacakan alumni
    • Menyelenggarakan Ekstra dan Ko-kurikuler untuk peserta didik termasuk didalamnya kegiatan OSIS, perpisahan peserta didik kelas XII, pesantren ramadhan, kegiatan hari besar islam dan kegiatan hari besar nasional
    • Pembinaan prestasi unggulan peserta didik termasuk didalamnya ikut serta dalam pertandingan dan Kanitra
  2. Kurikulum dan kegiatan pembelajaran
    • Menyusun KTSP termasuk didalamnya Menyusun Kalender Pendidikan, Program Pembelajaran, dan Peraturan akademik
    • Kegiatan Pembelajaran termasuk didalamnya outdoor teaching (study tour)
    • Penilaian hasil belajar termasuk didalamnya toefl peserta didik kelas XII
    • Pemantapan persiapan UN termasuk di dalamnya try out dan training motivasi
  3. Pendidik dan tenaga kependidikan
    • Penyusunan program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan
    • Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
    • Pembagian tugas
  4. Sarana dan prasarana
    • Menyusun program pengelolaan sarana dan prasarana
    • Pembangunan 4 Ruang Wakil Kepala Sekolah
    • Pembangunan penambahan 4 buah wc siswa
    • Penbangunan Merk Papan Nama Sekolah
    • Pembangunan Lapangan Volly Putri
    • Pembangunan Ruang Workshop
    • Pembangunan Masjid Tahap I
    • Renovasi Ruang Konseling
    • Pengadaan kipas untuk setiap ruang kelas
    • Pengadaan Pengeras Suara di Tiap Ruang Belajar
    • Pengadaan penambahan LCD Proyektor dan Laptop
    • Pengelolaan perpustakaan
    • Pengelolaan laboratorium
    • Pengelolaan (pemeliharaan dan perbaikan) fasilitas fisik
  5. Keuangan dan pembiayaan
    • Penyusunan pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional
    • Pengelolaan keuangan dan pembiayaan mengacu kepada pedoman
  6. Budaya dan lingkungan sekolah
    • Menyusun tata tertib pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik (termasuk dalam hal menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana, petunjuk, peringatan dan larangan dalam berprilaku serta pemberian sanksi bagi warga yang melanggar)
    • Menyusun kode etik warga sekolah
    • Menyelenggarakan halal bil halal
    • Menyelenggarakan Sholat Idul Adha di Sekolah
    • Menyelenggarakan Ibadah Qurban di Sekolah
  7. Peran masyarakat dan kemitraan
    • Mengadakan kemitraan dengan perguruan tinggi dengan perjanjian secara tertulis
    • Mengadakan kemitraan dengan SMP/MTs dengan perjanjian secara tertulis
    • Mengadakan kemitraan dengan dunia Usaha dan Dunia Industri
  8. Pengawasan dan evaluasi
    • Menyusun program pengawasan
    • Melaksanakan program pengawasan
    • Melakukan evaluasi dan pelaporan
    • Menyiapkan bahan yang diperlukan untuk akreditasi
  9. Sistem Informasi Manajemen
    • Menyiapkan dan mengelola sistem informasi manajemen
    • Menyediakan fasilitas informasi
Ditetapkan di Renah Pamenang
Pada Tanggal 1 Juli 2013
                Ketua Komite Sekolah                                            Kepala SMA Negeri 5  Merangin,


              Sepono,  SE                                                              H.R.Sumarsono,S.IP,ME
                                                                                                NIP. 196503211986101001

Diketahui Oleh:
Kepala Dinas Pendidikan Kab.Merangin
Cq. Kabid Dikmen,




Said Usman,S.Pd,M.Kom
                                                NIP.196703041988121002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar